Indo Muda Update
Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Berujung Terungkapnya “Sisi Gelap” Kota Pati Mobil Rental dibakar warga (Youtube)

Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Berujung Terungkapnya “Sisi Gelap” Kota Pati

Viralnya kasus pengeroyokan terhadap BH (52) bos rental mobil dari Jakarta hingga tewas di Pati, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kini telah menetapkan beberapa tersangka baru dalam kasus main hakim sendiri tersebut sekaligus melakukan penahanan. Kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31) yang merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Benar, dua tersangka atas nama EN dan BC sudah kita tahan setelah ditetapkan tersangka. Keduanya kita kenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Alfan Armin, Minggu 9 Juni 2024.

Lebih lanjut, pihak kepolisian tidak memungkiri jika jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut bisa bertambah. Karena, polisi masih memburu para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan bos mobil rental tersebut.

“Ya, tersangka bisa bertambah. Kami masih berupaya mengejar para pelaku lainnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, usut punya usut, kawasan yang dikenal dengan kota Manggis itu juga ternyata memiliki “sisi gelap” yang dibongkar netizen.

Viralnya kasus tersebut menuai banyak komentar dari netizen di jejaring sosial X atau Twitter. Bahkan banyak yang menyebut jika Pati memang sudah dikenal buruk oleh para rental mobil hingga lising kendaraan. Seperti yang diungkap dari akun @wkurniawan609.

“Pati sudah terkenal, dan sudah di kenal buruk di mata pemilik rental. bagaimana nasib kendaraan rental kalo masuk kesana. Yang punya rental pasti paham dah,” komentar akun @wkurniawan609.

“Anda benar. warga sana emg gtu. sampai2 soal kredit motor di sana itu blacklist area. dsana bnyak mtor2 sport bagus hasil putusin kredit,” komentar netizen yang lainnya.

“Bukan dikira maling deh, krn mobilnya ikut dibakar. Curiganya itu wilayah penadah. Lawless. Makanya mobil ikut dibakar buat ilangin barbuk,” kata yang lainnya.

“Oalahh…  Jadi ini mungkin alasannya, aku dulu pernah sewa mobil beberapa hari buat liburan ke Semarang sama temen” trs ngide lanjut ke Pati sebentar dan pas Ampe Deket” Pati orang rentalnya nelpon mulu kayak mastiin sesuatu,” komentar lainnya.

Sekadar diketahui, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan kronologi berawal saat mobil rental berjenis Sigra yang disewa hilang. Kemudian, korban berhasil mendeteksi keberadaan mobilnya yang hilang dengan Global Positioning System (GPS).

Setelah sampai di lokasi titik mobil korban yang hilang, lantas korban membuka mobil itu dengan kunci cadangan.

“Saat tiba di lokasi, para korban menemukan mobil Honda Mobilio tersebut terparkir,” Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisna.

Setelah korban berhasil membawa kembali mobil miliknya yang hilang dengan kunci cadangan, warga melihat BH masuk ke dalam mobil dan kemudian diteriaki mobil. Warga lantas mengejar mobil yang telah dibawa BH dan ketiga temannya itu dan terjadilah pengeroyokan, dan nyawa BH tak tertolong.

Pada 9 Januari 2024, Polisi mengungkap komplotan penjual mobil tanpa dokumen legal yang tergabung dalam sebuah komunitas bernama “Lengek Squad” yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, mobil-mobil bodong tersebut yang diperjualbelikan tersebut merupakan hasil tindak pidana fidusia.

Bersama lima tersangka yang ditangkap, polisi juga mengamankan belasan mobil berbagai merek yang merupakan hasil kejahatan tersebut.

Ia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya. Mobil-mobil tersebut, lanjut dia, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.

“Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian di kumpulkan di Pati,” kata Ahmad Luthfi .

Komunitas “Lengek Squad” sendiri memiliki sekitar 30 orang anggota. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh komplotan tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

Berita Populer

Deretan Koleksi Tontonan Serial Korea 2024 yang Penuh Aksi

Setelah kesuksesan serial Korea asli seperti "Big Bet" dan "Moving" ...

Viral Kakak Adik Pemulung Di-Bully, Kini Dapat Rumah dari Prabowo

Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kisah dua kakak-beradik SD yang ...

Viewers Live Streaming Gibran Soal Pesta Rakyat di GBK Capai 2,2 Juta

Kampanye akbar bertajuk 'Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju' telah selesai ...

Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perekonomian Indonesia pada kuartal I-2024 ...

Sebuah rumor muncul mengenai produk

Sebuah rumor muncul mengenai produk Apple Pencil generasi terbaru yang bisa dipakai ...

Berita Acak

Tolak Bayar Pajak Bea Cukai, Tas Hermes Disobek di Depan Petugas

Aturan baru Bea Cukai soal pembatasan barang bawaan dari luar negeri yang ...

Keblinger! Revisi UU Penyiaran Malah Larang Penayangan Liputan Investigasi

Rancangan Undang-Undang atau RUU Nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran ...

Ut eos tenetur enim modi quaerat voluptas.

Laborum quia doloremque reiciendis. Debitis tempore impedit odio soluta quisquam ...

Deretan Koleksi Tontonan Serial Korea 2024 yang Penuh Aksi

Setelah kesuksesan serial Korea asli seperti "Big Bet" dan "Moving" ...

Consectetur quam sed et omnis in.

Dignissimos ea autem minus expedita. Consequatur laborum rerum rem sit ...

Voluptatem fugit eum et qui laudantium.

Maiores est sunt consequatur eos voluptatibus saepe. Expedita autem voluptas ...